Berdasarkan
- Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;
- Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;
- Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 Tanggal 06 Oktober 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021;
- Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor: 251.2/B-KS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 06 Januari 2022 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi II CPPPK Guru Tahun 2021.
Sehubungan dengan dasar tersebut diatas bersama ini disampaikan Peserta yang dinyatakan lulus kompetensi (data peserta terlampir) dan Persyaratan Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021
Info lebih lanjut silahkan klik link dibawah ini