persyaratan untuk permohonan izin cerai ASN:
- Surat permohonan cerai Kepada Bupati OKU Selatan c.q Instansi Ybs
- Fotokopi akte nikah
- Fotokopi KK
- Fotokopi SK KP Terakhir
- Surat pernyataan yang menyatakan permasalahan yang bersangkutan dari lurah/kades yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya camat.
- Surat Rekomendasi dari Inspektorat
- Surat permohonan izin cerai dari instansi yang bersangkutan dengan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan.
- Berita Acara pemeriksaan dari instansi yang bersangkutan.
- Surat pernyataan dari KUA
- Surat Talaq
- Surat Pernyataan pemadat/pemabuk/penjudi
- Surat pernyataan menyaksikan perbuatan zinah
- Surat visum jika terjadi kekerasan dan laporan kepolisian.
- Pas foto 2×3 2lbr.
Berkas dibuat 2 rangkap