persyaratan untuk permohonan izin cerai ASN:

  1. Surat permohonan cerai Kepada Bupati OKU Selatan c.q Instansi Ybs
  2. Fotokopi akte nikah
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi SK KP Terakhir
  5. Surat pernyataan yang menyatakan permasalahan yang bersangkutan dari lurah/kades yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya camat.
  6. Surat Rekomendasi dari Inspektorat
  7. Surat permohonan izin cerai dari instansi yang bersangkutan dengan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan.
  8. Berita Acara pemeriksaan dari instansi yang bersangkutan.
  9. Surat pernyataan dari KUA
  10. Surat Talaq
  11. Surat Pernyataan pemadat/pemabuk/penjudi
  12. Surat pernyataan menyaksikan perbuatan zinah
  13. Surat visum jika terjadi kekerasan dan laporan kepolisian.
  14. Pas foto 2×3 2lbr.

Berkas dibuat 2 rangkap