Persyaratan Usul Menduduki Jabatan:

  1. Surat Pengantar dari Dinas yang mengusulkan
  2. Surat Permohonan
  3. Fotokopi SK CPNS dilegalisasi
  4. Fotokopi SK PNS dilegalisasi
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir dilegalisasi
  6. Fotokopi Pangkat Terakhir dilegalisasi
  7. Fotokopi SK Jabatan Terakhir
  8. Fotokopi SKP 2 tahun terakhir
  9. Rekomendasi dari tempat tugas asal dan tempat tugas yang dituju