klaim bantuan dana korpri untuk Purna Bhakti atau Pensiun:
- Surat Pengantar dari OPD
- Rekomendasi dari Kepala OPD
- Permohonan dari Ybs bermaterai 10.000
- Fotokopi SK Pensiun
Persyaratan diatas dapat diserahkan ke KORPRI di BKPSDM OKU Selatan
klaim bantuan dana korpri untuk Purna Bhakti atau Pensiun:
Persyaratan diatas dapat diserahkan ke KORPRI di BKPSDM OKU Selatan
@ 2018 Design by Kominfo OKU Selatan