Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 15 November 2022 Perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.03/F/2446/2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022, serta hasil Rapat Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2022, Hari Rabu, Tanggal 23 November 2022, maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sebanyak 927 Pelamar (terlampir).
- Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi sebanyak 121 Pelamar (terlampir).
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi dapat menyampaikan sanggah pada tanggal 25 s.d 27 November 2022 melalui kotak sanggah yang tersedia di https://sscasn.bkn.go.id/
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu/tidak benar pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Keputusan hasil seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu selatan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
info selengkapnya :