Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Prabumulih sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, akan dilaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagimana pengumuman terlampir.
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOTA PRABUMULIH