Bahwa berdasarkan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : P-800/1360/BKPSDM.OKUS-II/2025 tanggal 6 Oktober 2025 tentang Permohonan Perpanjangan Pengisian DRH dan Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu, info selengkapnya klik DISINI